Di bawah ini adalah wewenang MK, kecuali ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Sistem Tata Negara

Di bawah ini adalah wewenang MK, kecuali ....
  1. Menguji undang-undang terhadap UUD
  2. Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD
  3. Memutuskan pembubaran partai politik
  4. Memutuskan perselidihan tentang hasil pemilu
  5. Membuat perjanjian dengan negara lain

Jawaban : E

Wewenang MK yaitu:

  • Menguji undang-undang terhadap UUD
  • Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD
  • Memutuskan pembubaran partai politik
  • Memutuskan perselisihan tentang hasil pemilu

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar