Berikut ini yang tidak termasuk ke dalam peradilan yang ada ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Sistem Tata Negara

Berikut ini yang tidak termasuk ke dalam peradilan yang ada di Indonesia berdasarkan Undang-Undang nomor 14 tahun 1970 adalah ....
  1. Peradilan umum
  2. Peradilan agama
  3. Peradilan tata usaha Negara
  4. Peradilan militer
  5. Peradilan adat

Jawaban : E

Peradilan yang ada di Indonesia berdasarkan Undang-Undang nomor 14 tahun 1970 antara lain:

  • Peradilan umum
  • Peradilan agama
  • Peradilan tata usaha negara
  • Peradilan militer

Sedangkan peradilan adat bukanlah merupakan peradilan yang diatur dalam undang-undang, tetapi oleh perjanjian warga dalam adat tertentu.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar