Berikut ini yang bukan termasuk pajakpajak pusat yang ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Kebijakan Pemerintah

Berikut ini yang bukan termasuk pajakpajak pusat yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak adalah ...
  1. PPN
  2. PPh
  3. Pajak Penjualan atas Barang Mewah
  4. Pajak Bumi dan Bangunan
  5. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

Jawaban : E

Pajak-pajak pusat yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak meliputi: Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM), Bea Meterai, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Jadi, yang bukan termasuk pajak pusat yang dikelola oleh DirektoratJenderal Pajak adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. 

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar