Berikut ini termasuk ke dalam bidang hukum privat, kecuali ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Pengetahuan Umum

Berikut ini termasuk ke dalam bidang hukum privat, kecuali ...
  1. Seseorang melakukan perkawinan di luar negeri
  2. Seorang anak menuntut hak waris dari orangtuanya
  3. Seseorang menepati perjanjian jual-beli tanah
  4. Seorang mengadakan perjanjian jualbeli tanah
  5. Seorang dengan sengaja melakukan penipuan pada orang lain

Jawaban : E

Hukum privat atau perdata adalah hukum yang mengatur kepentingan dan hakhak orang perorangan atau hukum yang mengatur hubungan antarindividu dengan individu lain yang sifatnya khusus/pribadi. Hukum privat meliputi: Hukum pribadi, Hukum keluarga, Hukum kekayaan, Hukum waris, Hukum dagang/jual-beli, dan Hukum adat.

Jadi, yang tidak termasuk contoh dalam bidang hukum privat adalah seorang dengan sengaja melakukan penipuan pada orang lain. 

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar