Berikut ini merupakan delapan provinsi yang dibentuk pada awal Indonesia merdeka, kecuali ...
Sumatera
Jawa Tengah
Bali
Jawa Barat
Kalimantan
Jawaban : C
Pembagian daerah RI dalam 8 Provinsi, yaitu Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan. Pembagiannya dilakukan oleh PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945.