Berikut ini adalah orang-orang yang berhak menjadi warga ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Hak Asasi Manusia

Berikut ini adalah orang-orang yang berhak menjadi warga negara Indonesia adalah ....
  1. Wanita asing yang putus perkawinan dengan laki-laki Indonesia
  2. Orang Indonesia yang tinggal di luar negeri selama tiga tahun
  3. Seseorang diangkat anak oleh orang asing
  4. Seseorang wanita Indonesia kawin dengan seorang laki-laki asing
  5. Anak dan seseorang yang kehilangan kewarganegaraan

Jawaban : A

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, berikut ini adalah orang-orang yang berhak menjadi warga negara Indonesia adalah: Wanita asing yang putus perkawinan dengan laki-laki Indonesia. Karena berdasarkan UU kewarganegaraan seseorang wanita asing yang menikah dengan laki-laki Indonesia dia berhak mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar