Clarymond Simbolon
baru saja CPNS
Materi : Sistem Tata Negara
Berdasarkan Undang-Undang, Hakim Mahkamah Konstitusi dapat diberhentikan dengan tidak hormat, antara lain apabila ....Jawaban : A
Berdasarkan Undang-Undang, Hakim Mahkamah Konstitusi dapat diberhentikan dengan tidak hormat, antara lain apabila:
Sedangkan hakim Mahkamah Konstitusi berhenti dengan hormat apabila:
Menurut Kamu jawabannya yang mana sih
Pendapat Teman
Belum ada komentar