Berdasarkan amandemen UUD Negara RI Tahun 1945 pasal 3, ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : HOTS - Pilar Negara

Berdasarkan amandemen UUD Negara RI Tahun 1945 pasal 3, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tinggi negara memiliki kewenangan untuk ...

  1. Mengangkat presiden dan/atau wakil presiden
  2. Mengubah dan menetapkan UUD Negara RI 1945
  3. Memilih presiden dan/atau wakil presiden
  4. Membubarkan partai politik
  5. Memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden

Jawaban : B

Setelah amandemen UUD 1945, kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengalami perubahan. Berdasarkan pasal 3, MPR memiliki kewenangan utama dalam hal mengubah dan menetapkan UUD Negara RI Tahun 1945. Ini menunjukkan bahwa MPR memiliki peran penting dalam penetapan dasar hukum tertinggi di Indonesia. Sebelumnya, MPR juga memiliki kewenangan untuk memilih dan mengangkat presiden serta wakil presiden, namun kewenangan ini berubah setelah amandemen.

Mari kita analisis setiap opsi:

  • a. Mengangkat presiden dan/atau wakil presiden
    Pernyataan ini tidak lagi relevan pasca amandemen UUD 1945, karena presiden dan wakil presiden kini dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum, bukan oleh MPR.

  • b. Mengubah dan menetapkan UUD Negara RI 1945
    Ini adalah kewenangan utama MPR yang masih berlaku. Berdasarkan pasal 3 UUD 1945, MPR memiliki hak untuk mengubah serta menetapkan UUD, yang merupakan dasar hukum tertinggi negara.

  • c. Memilih presiden dan/atau wakil presiden
    MPR tidak lagi memiliki kewenangan untuk memilih presiden dan wakil presiden, karena kewenangan ini telah dialihkan kepada rakyat melalui pemilu langsung, sesuai dengan amandemen UUD 1945.

  • d. Membubarkan partai politik
    Pernyataan ini tidak sesuai karena membubarkan partai politik bukanlah kewenangan MPR. Proses pembubaran partai politik diatur dalam undang-undang dan dilakukan melalui mekanisme hukum, bukan oleh MPR.

  • e. Memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden
    MPR memang memiliki kewenangan untuk memberhentikan presiden atau wakil presiden jika mereka terbukti melanggar hukum berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi. Namun, kewenangan ini tidak diatur dalam Pasal 3 sebagai fungsi utama MPR, melainkan sebagai bagian dari mekanisme checks and balances.

Dengan demikian, jawaban yang paling tepat adalah b, karena kewenangan utama MPR sesuai Pasal 3 adalah mengubah dan menetapkan UUD Negara RI Tahun 1945.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar